INFORMASI PANDUAN PELAYANAN ADMINDUK

Administrator 04 Agustus 2022 17:38:26 WIB

Pelayanan bagi warga yang akan mengurus Adminduk atau administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan datang langsung ke DISDUKCAPIL Trenggalek atau juga bisa melalui Petugas Registrasi Desa, namun perlu diketahui karena pelayanan ini dilakukan secara tatap muka, maka harus ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait prosedur sesuai pilihan pelayanannya. Berikut adalah informasi mengenai cara mengurus Adminduk secara tatap muka sekaligus jadwal tatap muka Petugas Registrasi Desa.

Komentar atas INFORMASI PANDUAN PELAYANAN ADMINDUK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SUKORAME

tampilkan dalam peta lebih besar